AHLAN WA SAHLAN 'ALA HUDURIKUM

Minggu, 28 Februari 2010

Bidadari yang Cantik Jelita

Mereka sangat cangat cantik, memiliki suara-suara yang indah dan berakhlaq yang mulia. Mereka mengenakan pakaian yang paling bagus dan siapapun yang membicarakan diri mereka pasti akan digelitik kerinduan kepada mereka, seakan-akan dia sudah melihat secara langsung bidadari-bidadari itu. Siapapun ingin bertemu dengan mereka, ingin bersama mereka dan ingin hidup bersama mereka.


Semuanya itu adalah anugrah dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang memberikan sifat-sifat terindah kepada mereka, yaitu bidadari-bidadari surga. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati wanita-wanita penghuni surga sebagai kawa’ib, jama’ dari ka’ib yang artinya gadis-gadis remaja. Yang memiliki bentuk tubuh yang merupakan bentuk wanita yang paling indah dan pas untuk gadis-gadis remaja. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati mereka sebagai bidadari-bidadari, karena kulit mereka yang indah dan putih bersih. Aisyah RadhiAllohu anha pernah berkata: “warna putih adalah separoh keindahan”

Bangsa Arab biasa menyanjung wanita dengan warna puith. Seorang penyair berkata:

Kulitnya putih bersih gairahnya tiada diragukan
laksana kijang Makkah yang tidak boleh dijadikan buruan
dia menjadi perhatian karena perkataannya lembut
Islam menghalanginya untuk mengucapkan perkataan jahat

Al-’In jama’ dari aina’, artinya wanita yang matanya lebar, yang berwarna hitam sangat hitam, dan yang berwarna puith sangat putih, bulu matanya panjang dan hitam. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati mereka sebagai bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik, yaitu wanita yang menghimpun semua pesona lahir dan batin. Ciptaan dan akhlaknya sempurna, akhlaknya baik dan wajahnya cantk menawan. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai wanita-wanita yang suci. Firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci.” (QS: Al-Baqarah: 25)

Makna dari Firman diatas adalah mereka suci, tidak pernah haid, tidak buang air kecil dan besar serta tidak kentut. Mereka tidak diusik dengan urusan-urusan wanita yang menggangu seperti yang terjadi di dunia. Batin mereka juga suci, tidak cemburu, tidak menyakiti dan tidak jahat. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai wanita-wanita yang dipingit di dalam rumah. Artinya mereka hanya berhias dan bersolek untuk suaminya. Bahkan mereka tidak pernah keluar dari rumah suaminya, tidak melayani kecuali suaminya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai wanita-wanita yang tidak liar pandangannya. Sifat ini lebih sempurna lagi. Oleh karena itu bidadari yang seperti ini diperuntukkan bagi para penghuni dua surga yang tertinggi. Diantara wanita memang ada yang tidak mau memandang suaminya dengan pandangan yang liar, karena cinta dan keridhaanyya, dan dia juga tidak mau memamndang kepada laki-laki selain suaminya, sebagaimana yang dikatakan dalam sebuah syair: Ku tak mau pandanganmu liar ke sekitar jika kau ingin cinta kita selalu mekar.

Di samping keadaan mereka yang dipingit di dalam rumah dan tidak liar pandangannnya, mereka juga merupakan wanita-wanita gadis, bergairah penuh cinta dan sebaya umurnya. Aisyah RadhiAllohu anha, pernah bertanya kepad Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam, yang artinya: “Wahai Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam, andaikata engkau melewati rerumputan yang pernah dijadikan tempat menggembala dan rerumputan yang belum pernah dijadikan tempat menggambala, maka dimanakah engkau menempatkan onta gembalamu?” Beliau menjawab,”Di tempat yang belum dijadikan tempat gembalaan.” (Ditakhrij Muslim) Dengan kata lain, beliau tidak pernah menikahi perawan selain dari Aisyah.

Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepada Jabir yang menikahi seorang janda, yang artinya: “Mengapa tidak engkau nikahi wanita gadis agar engkau bisa mencandainya dan ia pun mencandaimu?” (Diriwayatkan Asy-Syaikhany)

Sifat bidadari penghuni surga yang lain adalah Al-’Urub, jama’ dari al-arub, artinya mencerminkan rupa yang lemah lembut, sikap yang luwes, perlakuan yang baik terhadap suami dan penuh cinta. Ucapan, tingkah laku dan gerak-geriknya serba halus.

Al-Bukhary berkata di dalam Shahihnya, “Al-’Urub, jama’ dari tirbin. Jika dikatakan, Fulan tirbiyyun”, artinya Fulan berumur sebaya dengan orang yang dimaksudkan. Jadi mereka itu sebaya umurnya, sama-sama masih muda, tidak terlalu muda dan tidak pula tua. Usia mereka adalah usia remaja. Alloh Subhanahu wa Ta’ala menyerupakan mereka dengan mutiara yang terpendam, dengan telur yang terjaga, seperti Yaqut dan Marjan. Mutiara diambil kebeningan, kecemerlangan dan kehalusan sentuhannya. Putih telor yang tersembunyi adalah sesuatu yang tidak pernah dipegang oleh tangan manusia, berwarna puith kekuning-kuningan. Berbeda dengan putih murni yang tidak ada warna kuning atau merehnya. Yaqut dan Marjan diambil keindahan warnanya dan kebeningannya.

Semoga para wanita-wanita di dunia ini mampu memperoleh kedudukan untuk menjadi Bidadari-Bidadari yang lebih mulia dari Bidadari-Bidadari yang tidak pernah hidup di dunia ini. Wallahu A’lam

(Sumber Rujukan: Raudhah Al-Muhibbin wa Nuzhah Al-Musytaqin [Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu], karya Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah)

Selengkapnya...

Kedudukan Wanita Dalam Islam

Oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Penulis membahas masalah ini, karena orang-orang yang tidak senang kepada Islam dan orang-orang bodoh menganggap bahwa Islam merendahkan martabat wanita. Hal ini berkaitan dengan dianjurkannya wanita berada di rumah, wajibnya mereka memakai jilbab, wajibnya mereka melayani suami, diterimanya persaksian dua orang wanita sedangkan laki-laki cukup seorang saja, hak waris wanita separuh dari hak laki-laki, atau ketidak-senangan mereka hanya disebabkan Islam membolehkan seorang laki-laki ta’addud (poligami/ beristeri lebih dari satu). Padahal dengan dibolehkannya poligami jutru mengangkat martabat wanita.

Bagaimana pun, seorang wanita yang bersuami lebih baik daripada wanita yang hidup sebagai perawan tua, hidup menjanda, atau bahkan bergelimang dengan dosa lagi menghinakan diri dengan hidup melacur. Bahkan, ada wanita yang jahat dan zhalim mengatakan kepada suaminya, “Lebih baik engkau berzina/melacur daripada aku dimadu.” Na’udzu billaahi min dzalik.

Dalam Islam, seorang laki-laki jutru lebih baik dan mulia jika ia menikah lagi (berpoligami) daripada ia berzina/melacur. Karena zina adalah perbuatan keji dan sejelek-jelek jalan. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” [Al-Israa' : 32]

Sedangkan keberadaan pelacuran dan wanita tuna susila (pelacur) justru merendahkan dan melecehkan martabat wanita, juga sebagai bentuk penghinaan kepada wanita serta menjerumuskan mereka ke Neraka.

Di muka bumi ini tidak ada agama yang sangat memperhatikan dan mengangkat martabat kaum wanita selain Islam. Islam memuliakan wanita dari sejak ia dilahirkan hingga ia meninggal dunia.

Islam benar-benar telah mengangkat harkat dan martabat kaum wanita dan memuliakannya dengan kemuliaan yang belum pernah dilakukan oleh agama lain. Wanita dalam Islam merupakan saudara kembar laki-laki; sebaik-baik mereka adalah yang terbaik bagi keluarganya. Wanita muslimah pada masa bayinya mempunyai hak disusui, mendapatkan perhatian dan sebaik-baik pendidikan dan pada waktu yang sama ia merupakan curahan kebahagiaan dan buah hati bagi kedua ibu dan bapaknya serta saudara laki-lakinya.

Apabila wanita telah memasuki usia remaja, ia dimuliakan dan dihormati. Walinya cemburu karenanya, ia meliputinya dengan penuh perhatian, maka ia tidak rela kalau ada tangan jahil menyentuhnya, atau rayuan-rayuan lidah busuk atau lirikan mata (pria) mengganggunya.

Dan apabila ia menikah, maka hal itu dilaksanakan dengan kalimatullah dan perjanjian yang kokoh. Maka ia tinggal di rumah suami dengan pendamping setia dan kehormatan yang terpelihara, suami berkewajiban menghargai dan berbuat baik (ihsan) kepadanya dan tidak menyakiti fisik maupun perasaannya.

Apabila ia telah menjadi seorang ibu, maka (perintah) berbakti kepadanya dinyatakan berbarengan dengan hak Allah, kedurhakaan dan perlakuan buruk terhadapnya selalu diungkapkan berbarengan dengan kesyirikan kepada Allah dan perbuatan kerusakan di muka bumi.

Apabila ia adalah sebagai saudara perempuan, maka dia adalah orang yang diperintahkan kepada saudaranya untuk dijalin hubungan silaturrahim, dimuliakan dan dilindungi.

Apabila ia sebagai bibi, maka kedudukannya sederajat dengan ibu kandung di dalam mendapatkan perlakuan baik silaturrahim.

Apabila ia sebagai nenek atau lanjut usianya, maka kedudukan dan nilainya bertambah tinggi di mata anak-anak, cucu-cucunya dan seluruh kerabat dekatnya. Maka permintaannya hampir tidak pernah ditolak dan pendapatnya tidak diremehkan.

Apabila ia jauh dari orang lain, jauh dari kerabat atau pendampingnya maka dia memiliki hak-hak Islam yang umum, seperti menahan diri dari perbuatan buruk terhadapnya, menahan pandangan mata darinya dan lain-lain.

Masyarakat Islam masih tetap memelihara hak-hak tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga wanita benar-benar memiliki nilai dan kedudukan yang tidak akan ditemukan di dalam masyarakat non muslim.

Lebih dari itu, wanita di dalam Islam memiliki hak kepemilikan, penyewaan, jual beli, dan segala bentuk transaksi, dan juga mempunyai hak untuk belajar dan mengajar selagi tidak bertentangan dengan agamanya. Bahkan di antara ilmu syar’i itu ada yang bersifat fardhu ‘ain -berdosa bila diabaikan- baik oleh laki-laki atau pun wanita.

Dia juga memiliki hak-hak yang sama dengan kaum laki-laki, kecuali beberapa hak dan hukum yang memang khusus bagi kaum wanita, atau beberapa hak dan hukum yang khusus bagi kaum laki-laki yang layak bagi masing-masing jenis sebagaimana dijelaskan secara rinci di dalam bahasan-bahasannya.

Di antara penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya Islam memerintahkan kepadanya hal-hal yang dapat memelihara, menjaga kehormatannya dan melindunginya dari lisan-lisan murahan, pandangan mata pengkhianat dan tangantangan jahat. Maka dari itu, Islam memerintahkan kepadanya berhijab dan menutup aurat, menghindari perbuatan tabarruj (berhias diri untuk umum), menjauh dari perbauran dengan laki-laki yang bukan mahramnya dan dari setiap hal yang dapat menyeret kepada fitnah.

Termasuk penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya Islam memerintahkan kepada suami agar menafkahinya, mempergaulinya dengan baik, menghindari perbuatan zhalim dan tindakan menyakiti fisik atau perasaannya.

Bahkan termasuk dari keindahan ajaran Islam bahwasanya Islam memperbolehkan bagi kedua suami-isteri untuk berpisah (bercerai) bila tidak ada kesepakatan dan tidak dapat hidup bahagia bersamanya. Maka, suami boleh menceraikannya setelah gagal melakukan berbagai upaya ishlah (damai), dan di saat kehidupan keduanya menjadi bagaikan api Neraka yang tidak dapat dipertahankan.

Dan Islam memperbolehkan isteri meninggalkan suaminya jika suami melakukan penganiayaan terhadap dirinya, memperlakukannya dengan buruk. Maka dalam keadaan seperti itu isteri boleh meninggalkannya dengan syarat membayar ganti rugi yang disepakati bersama suami, atau melakukan kesepakatan bersama atas hal tertentu untuk kemudian isteri bisa meninggalkannya.

Termasuk penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya laki-laki diperbolehkan berpoligami, yaitu nikah lebih dari satu isteri. Laki-laki boleh menikah dengan dua, tiga atau empat isteri dan tidak boleh lebih dari itu, dengan syarat berlaku adil dalam memberikan nafkah sandang, pangan, dan tempat tinggal di antara mereka; dan kalau suami cukup menikah dengan satu isteri saja, maka itu adalah haknya.

Itu semua, sesungguhnya berpoligami itu mempunyai hikmah yang sangat besar dan banyak maslahatnya yang tidak diketahui oleh orang-orang yang menjelek-jelekkan Islam, sementara mereka bodoh tidak mengerti hikmah di balik pensyari’atan ajaran-ajarannya.

Di antara hal-hal yang mendukung hikmah di balik diperbolehkannya berpoligami adalah sebagai berikut:

1). Sesungguhnya Islam melarang perzinaan dan sangat keras dalam mengharamkannya, karena perzinaan dapat menimbulkan kerusakan-kerusakan fatal yang tidak terhitung jumlahnya, di antaranya adalah: kaburnya masalah keturunan (nasab), membunuh sifat malu, menodai dan menghapus kemuliaan dan kehormatan wanita; karena zina akan meliputinya dengan kehinaan yang tiada batasnya, bahkan kehinaan dan noda akan menimpa keluarga dan kerabat dekatnya.

Di antara bahaya zina adalah bahwasanya zina merupakan tindakan pelecehan terhadap janin yang diperoleh dari hasil perzinaan, karena ia akan hidup dengan nasab yang terputus.

Termasuk bahaya zina: berbagai penyakit mental dan jasmani yang timbul sebagai akibat dari perbuatan terkutuk itu, yang sulit ditanggulangi, bahkan kadang sampai mengancam jiwa pezina, seperti Sipilis, Gonorheo, Aids dan lain sebagainya.

Ketika Islam mengharamkan zina dan dengan keras mengharamkannya, ia juga membuka lebar pintu yang sah (masyru’) dimana seseorang dapat merasakan ketentraman, kedamaian, dan keleluasaan, yaitu nikah.

Jadi Islam mengajarkan nikah dan memperbolehkan poligami sebagaimana disinggung di atas.

Tidak diragukan lagi bahwasanya melarang poligami adalah tindakan kezhaliman terhadap laki-laki dan wanita. Melarang poligami akan membuka lebar pintu perzinahan, karena kuantitas (jumlah) kaum wanita lebih besar daripada kuantitas kaum pria di setiap masa dan tempat.

Hal itu akan lebih jelas lagi pada masa seringnya terjadi peperangan. Maka, membatasi laki-laki menikah dengan satu isteri dapat berakibat pada adanya jumlah besar dari kaum wanita yang hidup tanpa suami yang pada gilirannya akan menyebabkan kesulitan, kesempitan, dan ketidakpastian bagi mereka, bahkan kadang bisa menjerumuskan ke dalam lembah penjualan kehormatan dan kesucian diri, tersebarnya perzinahan dan kesia-siaan anak keturunan.

2). Sesungguhnya nikah itu bukan kenikmatan jasadi (fisik) semata, akan tetapi dibalik itu terdapat ketentraman dan kedamaian jiwa, di samping kenikmatan mempunyai anak. Dan anak di dalam Islam tidak seperti anak dalam sistem-sistem kehidupan buatan lainnya, karena kedua ibu bapaknya mempunyai hak atas anak. Apabila seorang wanita dikarunia beberapa anak, lalu ia dididik dengan sebaik-baiknya, maka mereka menjadi buah hati dan penghibur baginya. Maka pilihan mana yang terbaik bagi wanita; hidup di bawah lindungan suami yang melindungi, mendampingi dan memperhatikannya serta dikaruniai anak-anak yang apabila dididik dengan baik akan menjadi buah dan penghibur hati baginya, atau memilih hidup sebatang kara dengan nasib tiada menentu lagi terpontang-panting kesana-kemari?!

3). Sesungguhnya pandangan Islam adalah pandangan yang adil lagi seimbang.
Islam memandang kepada wanita secara keseluruhan dengan adil, dan pandangan yang adil itu mengatakan bahwa sesungguhnya memandang kepada wanita secara keseluruhan dengan mata keadilan.

Bila begitu, lalu apa dosa wanita-wanita ‘awanis (membujang hingga lewat usia nikah) yang tidak punya suami? Kenapa tidak dilihat dengan mata yang penuh kasih sayang kepada wanita menjanda karena ditinggal mati suaminya, sedangkan ia masih pada usia produktif? Kenapa tidak melihat dan memperhatikan kepada wanita yang sangat banyak jumlahnya yang hidup tanpa suami?!

Yang mana yang lebih baik bagi wanita: Hidup dengan senang di bawah lindungan suami bersama wanita (isteri, madu) yang lain, sehingga dengan begitu ia merasakan kedamaian dan ketentraman jiwa, ia temukan orang yang memperhatikannya dan mendapat karunia anak karenanya, ataukah hidup seorang diri tanpa suami sama sekali??!!

Mana yang lebih baik bagi masyarakat: Adanya sebagian kaum pria yang berpoligami hingga masyarakat terhindar dari beban gadis-gadis tua, atau tidak seorang pun berpoligami sehingga mengakibatkan masyarakat berlumur dengan berbagai kehancuran dan kerusakan??!!

Mana yang lebih baik: Seseorang mempunyai dua, tiga atau empat isteri? Atau cukup dengan satu isteri saja dengan puluhan wanita simpanan di balik itu semua?!

4). Berpoligami itu tidak wajib hukumnya. Maka dari itu banyak laki-laki muslim yang tidak melakukan poligami karena merasa puas dengan satu isteri, dan karena ia merasa tidak akan dapat berlaku adil (bila berpoligami). Oleh karena itu, ia tidak perlu berpoligami.

5). Sesungguhnya tabi’at dan naluri kaum wanita itu sangat berbeda dengan tabi’at dan naluri kaum pria; hal itu bila dilihat dari sudut kesiapannya untuk digauli. Wanita tidak selalu siap untuk digauli pada setiap waktu, karena wanita harus melalui masa haidh hingga sampai sepuluh hari atau dua pekan pada setiap bulannya yang menjadi penghalang untuk digauli.

Pada masa nifas (setelah melahirkan) juga ada penghalang hingga biasanya mencapai 40 hari. Melakukan hubungan suami-isteri (hubungan intim) pada kedua masa tersebut dilarang secara syar’i, karena banyak mengandung resiko yang membahayakan yang sudah tidak diragukan lagi.

Pada masa kehamilan, kesiapan wanita untuk dicampuri suaminya kadang melemah. Dan demikian selanjutnya.

Sedangkan kaum laki-laki kesiapannya selalu stabil sepanjang bulan dan tahun (waktu) dan ada sebagian laki-laki yang jika dihalanghalangi untuk berpoligami akan terjerumus ke dalam perzinahan.

6). Adakalanya sang isteri mandul tidak dapat menurunkan anak sehingga suami tidak dapat menikmati bagaimana punya anak. Daripada ia menceraikan isterinya lebih baik ia menikah lagi dengan wanita lain yang subur.

Mungkin ada yang bertanya: Apabila suami mandul sedangkan isteri normal, apakah isteri mempunyai hak untuk berpisah?

Jawabnya: Ya, ia berhak untuk itu jika menghendakinya.

7). Adakalanya isteri mengidap penyakit tahunan, seperti lumpuh atau lainnya sehingga tidak mampu untuk melakukan tugas mendampingi suami. Maka, daripada menceraikannya, lebih baik tetap bersamanya dan menikah lagi dengan wanita yang lain.

8). Adakalanya tingkah laku isteri buruk. Seperti berperangai jahat, berakhlak buruk (tidak bermoral) tidak menjaga hak-hak suaminya. Daripada menceraikannya lebih baik tetap bersamanya dan menikah dengan wanita yang lain lagi sebagai penghargaan kepada isteri pertama dan menjaga hak-hak keluarganya serta menjaga kemaslahatan anak-anak jika telah punya anak darinya.

Selengkapnya...

Pesan-Pesan Untuk Isteri

Oleh: Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq


Anas berkata, “Para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menyerahkan seorang wanita kepada suaminya, maka mereka memerintahkan isteri agar berkhidmat kepada suaminya dan memelihara haknya.”

Ummu Humaid berkata, “Para wanita Madinah, jika hendak menyerahkan seorang wanita kepada suaminya, pertama-tama mereka datang kepada ‘Aisyah dan memasukkannya di hadapannya, lalu dia meletakkan tangannya di atas kepalanya seraya mendo’akannya dan memerintahkannya agar bertakwa kepada Allah serta memenuhi hak suami”[1]

‘Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib berwasiat kepada puterinya, “Janganlah engkau cemburu, sebab itu adalah kunci perceraian, dan janganlah engkau suka mencela, karena hal itu menimbulkan kemurkaan. Bercelaklah, karena hal itu adalah perhiasan paling indah, dan farfum yang paling baik adalah air.”

Abud Darda' berkata kepada isterinya, “Jika engkau melihatku marah, maka redakanlah kemarahanku. Jika aku melihatmu marah kepadaku, maka aku meredakanmu. Jika tidak, kita tidak harmonis.”

Ambillah pemaafan dariku, maka engkau melanggengkan cintaku.
Janganlah engkau berbicara dengan keras sepertiku, ketika aku sedang marah
Janganlah menabuhku (untuk memancing kemarahan) seperti engkau menabuh rebana, sekalipun
Sebab, engkau tidak tahu bagaimana orang yang ditinggal pergi

Janganlah banyak mengeluh sehingga melenyapkan dayaku
Lalu hatiku enggan terhadapmu; sebab hati itu berbolak-balik

Sesungguhnya aku melihat cinta dan kebencian dalam hati
Jika keduanya berhimpun, maka cinta pasti akan pergi

‘Amr bin Hajar, Raja Kindah, meminang Ummu Ayyas binti ‘Auf. Ketika dia akan dibawa kepada suaminya, ibunya, Umamah binti al-Haris menemui puterinya lalu berpesan kepadanya dengan suatu pesan yang menjelaskan dasar-dasar kehidupan yang bahagia dan kewajibannya kepada suaminya yang patut menjadi undang-undang bagi semua wanita. Ia berpesan:

“Wahai puteriku, engkau berpisah dengan suasana yang darinya engkau keluar, dan engkau beralih pada kehidupan yang di dalamnya engkau naik untuk orang yang lalai dan membantu orang yang berakal. Seandainya wanita tidak membutuhkan suami karena kedua orang tuanya masih cukup dan keduanya sangat membutuhkanya, niscaya akulah orang yang paling tidak membutuhkannya. Tetapi kaum wanita diciptakan untuk laki-laki, dan karena mereka pula laki-laki diciptakan.

Wahai puteriku, sesungguhnya engkau berpisah dengan suasana yang darinya engkau keluar dan engkau berganti kehidupan, di dalamnya engkau naik kepada keluarga yang belum engkau kenal dan teman yang engkau belum terbiasa dengannya. Ia dengan kekuasaannya menjadi pengawas dan raja atasmu, maka jadilah engkau sebagai abdi, niscaya ia menjadi abdimu pula. Peliharalah untuknya 10 perkara, niscaya ini akan menjadi kekayaan bagimu.

Pertama dan kedua, tunduk kepadanya dengan qana’ah (merasa cukup), serta mendengar dan patuh kepadanya.

Ketiga dan keempat, memperhatikan mata dan hidungnya. Jangan sampai matanya melihat suatu keburukan darimu, dan jangan sampai mencium darimu kecuali aroma yang paling harum.

Kelima dan keenam, memperhatikan tidur dan makannya. Karena terlambat makan akan bergejolak dan menggagalkan tidur itu membuat orang marah.

Ketujuh dan kedelapan, menjaga hartanya dan memelihara keluarga dan kerabatnya. Inti perkara berkenaan dengan harta ialah menghargainya dengan baik, sedangkan berkenaan dengan keluarga ialah mengaturnya dengan baik.

Kesembilan dan kesepuluh, jangan menentang perintahnya dan jangan menyebarkan rahasianya. Karena jika engkau menyelisihi perintahnya, maka hatinya menjadi kesal dan jika engkau menyebarkan rahasianya, maka engkau tidak merasa aman terhadap pengkhianatannya. Kemudian janganlah engkau bergembira di hadapannya ketika dia bersedih, dan jangan pula bersedih di hadapannya ketika dia bergembira”[2]

Seseorang menikahkan puterinya dengan keponakannya. Ketika ia hendak membawanya, maka dia berkata kepada ibunya, “Perintahkan kepada puterimu agar tidak singgah di kediaman (suaminya) melainkan dalam keadaan telah mandi. Sebab, air itu dapat mencemerlangkan bagian atas dan membersihkan bagian bawah. Dan janganlah ia terlalu sering mencumbuinya. Sebab jika badan lelah, maka hati menjadi lelah. Jangan pula menghalangi syahwatnya, sebab keharmonisan itu terletak dalam kesesuaian.

Ketika al-Farafishah bin al-Ahash membawa puterinya, Nailah, kepada Amirul Mukminin ‘Utsman bin ‘Affan Radhitallahu ‘anhu, dan beliau telah menikahinya, maka ayahnya menasihatinya dengan ucapannya, “Wahai puteriku, engkau didahulukan atas para wanita dari kaum wanita Quraisy yang lebih mampu untuk berdandan darimu, maka peliharalah dariku dua hal ini : bercelaklah dan mandilah, sehingga aromamu adalah aroma bejana yang terguyur hujan.”

Abul Aswad berkata kepada puterinya, “Jangalah engkau cemburu, sebab kecemburuan itu adalah kunci perceraian. Berhiaslah, dan sebaik-baik perhiasan ialah celak. Pakailah wewangian, dan sebaik-baik wewangian ialah menyempurnakan wudhu.’”

Ummu Ma’ashirah menasihati puterinya dengan nasihat berikut ini yang telah diramunya dengan senyum dan air matanya: “Wahai puteriku, engkau akan memulai kehidupan yang baru… Suatu kehidupan yang tiada tempat di dalamnya untuk ibumu, ayahmu, atau untuk seorang pun dari saudaramu. Engkau akan menjadi teman bagi seorang pria yang tidak ingin ada seorangpun yang menyekutuinya berkenaan denganmu hingga walaupun ia berasal dari daging dan darahmu. Jadilah engkau sebagai isteri, wahai puteriku, dan jadilah engkau sebagai ibu baginya. Jadikanlah ia merasa bahwa engkau adalah segalanya dalam kehidupannya dan segalanya dalam dunianya. Ingatlah selalu bahwa suami itu anak-anak yang besar, jarang sekali kata-kata manis yang membahagiakannya. Jangan engkau menjadikannya merasa bahwa dengan dia menikahimu, ia telah menghalangimu dari keluargamu.

Perasaan ini sendiri juga dirasakan olehnya. Sebab, dia juga telah meninggalkan rumah kedua orang tuanya dan meninggalkan keluarganya karenamu. Tetapi perbedaan antara dirimu dengannya ialah perbedaan antara wanita dan laki-laki. Wanita selalu rindu kepada keluarganya, kepada rumahnya di mana dia dilahirkan, tumbuh menjadi besar dan belajar. Tetapi dia harus membiasakan dirinya dalam kehidupan yang baru ini. Ia harus mencari hakikat hidupnya bersama pria yang telah menjadi suami dan ayah bagi anak-anaknya. Inilah duniamu yang baru, wahai puteriku. Inilah masa kini dan masa depanmu. Inilah mahligaimu, di mana kalian berdua bersama-sama menciptakannya.

Adapun kedua orang tuamu adalah masa lalu. Aku tidak memintamu melupakan ayah dan ibumu serta saudara-saudaramu, karena mereka tidak akan melupakanmu selama-lamanya. Wahai sayangku, bagaimana mungkin ibu akan lupa belahan hatinya? Tetapi aku meminta kepadamu agar engkau mencintai suamimu, mendampingi suamimu, dan engkau bahagia dengan kehidupanmu bersamanya.”

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abi ‘Udzr ad-Du'ali -pada hari-hari pemerintahan ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu- menceraikan wanita-wanita yang dinikahinya. Sehingga muncullah kepadanya beberapa peristiwa yang tidak disukainya berkenaan dengan para wanita tersebut dari hal itu. Ketika dia mengetahui hal itu, maka dia memegang tangan ‘Abdullah bin al-Arqam sehingga membawanya ke rumahnya. Kemudian dia berkata kepada isterinya: “Aku memintamu bersumpah demi Allah, apakah engkau benci kepadaku?” Ia menjawab, “Jangan memintaku bersumpah demi Allah.” Dia mengatakan, “Aku memintamu bersumpah demi Allah.” Ia menjawab, “Ya.”

Kemudian dia berkata kepada Ibnul Arqam, “Apakah engkau dengar?” Kemudian keduanya bertolak hingga sampai kepada ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu lalu mengatakan, “Kalian mengatakan bahwa aku menzhalimi kaum wanita dan menceraikan mereka. Bertanyalah kepada al-Arqam.” Lalu ‘Umar bertanya kepadanya dan mengabarkannya. Lalu beliau mengirim utusan kepada isteri Ibnu Abi ‘Udzrah (untuk datang kepada ‘Umar). Ia pun datang bersama bibinya, lalu ‘Umar bertanya, “Engkaukah yang bercerita kepada suamimu bahwa engkau marah kepadanya?” Ia menjawab, “Aku adalah orang yang mula-mula bertaubat dan menelaah kembali perintah Allah kepadaku. Ia memintaku bersumpah dan aku takut berdosa bila berdusta, apakah aku boleh berdusta, wahai Amirul Mukminin?” Dia menjawab, “Ya, berdustalah. Jika salah seorang dari kalian tidak menyukai salah seorang dari kami, janganlah menceritakan hal itu kepadanya. Sebab, jarang sekali rumah yang dibangun di atas dasar cinta, tetapi manusia hidup dengan Islam dan mencari pahala”[3]

Kepada setiap muslimah yang memenuhi hak-hak suaminya dan takut terhadap murka Rabb-nya karena dia mengetahui hak suaminya atasnya! Inilah contoh sebagian pria yang mensifati isterinya yang tidak mengetahui hak suaminya dan tidak pula memelihara kebaikannya. Ia tidak mempercantik diri dan tidak berdandan untuknya, serta bermulut kasar. Ia mensifatinya dengan sifat yang membuat hati bergetar dan telinga terngiang-ngiang. Camkanlah sehingga engkau tidak jatuh ke tempat yang menggelincirkan ini.

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Foote Note
[1]. HR. Ibnu Abi Syaibah (IV/305-306).
[2]. Ahkaamun Nisaa’, Ibnul Jauzi (hal. 74-78).
[3]. Syarhus Sunnah (XIII/120).

Selengkapnya...

Sabtu, 14 November 2009

Nak, Kapan Kau Menikah?


Sekedar mengingatkan bagi yang belum menyempurnakan separuh agama, termasuk saya .....

Rasulullah pernah berkata kepada Ali : "Hai Ali, ada tiga perkara yang jangan kamu tunda pelaksanannya, yaitu salat apabila tiba waktunya, jenazah apabila sudah siap penguburannya, dan wanita bila menemukan pria sepadan yang meminangnya"(Riwayat Ahmad)

Walau jelas hadits di atas memerintahkan wanita menyegarakan pernikahan, namun adakalanya sebagian dari wanita tak berharap segera menikah. Ia tidak ingin cepat-cepat mengakhiri masa lajangnya. Berbagai alasan dikemukakan, dari sekedar masih ingin menikmati kesendirian, tak ingin karier terganggu, sampai trauma dengan masa lalu.

Sebut saja Tita. Sampai berusia 43 tahun, belum juga menikah. Padahal teman-teman sebayanya sebagian telah menggendong cucu. Tidak normalkah dia atau tak inginkah dia menikah? Tidak. Ia normal dan berharap bisa menikah. Namun pengalaman masa lalu telah membuatnya trauma. Dulu pernah ada lelaki yang akan menikahinya, namun menjelang hari H, si lelaki kabur entah ke mana. Padahal undangan, segala persiapan, dan tetek bengek lain telah mencapai 95%, Tinggal besok akad nikah dan walimah. Apa boleh buat, pengantin pria menghilang begitu saja. Tita pun hanya bisa menagis dan menyesal. Sejak itulah ia tak berhasrat lagi hidup dengan lelaki.

Beda lagi dengan Tati. Memang ia tidak ingin menikah dulu, walaupun umur telah mencapai kepala 4. Alasannya, cita-cita meraih karir tinggi belum tercapai, juga gelar professor wanita yang diidam-idamkannya sejak kecil belum tergapai. Pikirnya, menikah hanya mengganggu kuliah, menghambat karir, dan membuat wanita lemah di hadapan pria.

Tunda kesempatan emas
Apa pun alasannya, menunda pernikahan sampai umur tua tak diharapkan, selain tentunya tidak disukai oleh agama. Sebaliknya mempercepat pernikahan sangat dianjurkan, sebagaimana tersirat dalam ayat : "dan nikahkanlah orang-orang yang bersendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hambar-hamba sahayamu, laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah yang akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas Pemberian lagi Maha Mengetahui" (An-Nur 32).

Pada dasarnya menunda pernikahan tanpa alasan kuat (yang dibenarkan syariat) sama halnya dengan membuang kesempatan emas. Karena kesempatan terbaik wanita berumah tangga dan punya anak adalah di saat masih muda. Saat itu ia masih bisa bersaing dengan wanita-wanita lain dalam meraih lelaki terbaik, rahim pun masih subur. Namun ketika usia telah merangkak tua tentu kemampuan itu semakin melemah seiring berubahnya kecantikan wajah, bergesernya kehalusan kulit, juga berkurangnya daya ingat. Peluang hamil di usia tua juga makin kecil. Kalaupun tidak kecil akan lebih berbahaya. Tentu keadaan seperti ini bukan kondisi yang bagus. Lagi pula lelaki normal entu akan lebih memilih gadis muda dan subur dari pada gadis tua yang diragukan kesuburannya. Hendaknya wanita yang masih suka melajang berpikir sampai di sini.

Orang Tua Cemas
Bila seorang gadis tak segera menikah, tentu yang paling cemas adalah orang tua. Mereka takut anaknya tidak menikah, jadi perawan tua, atau tidak laku. Mereka pun cemas putrinya memiliki kelainan tertentu. Mereka berharap bisa segera melihat anaknya bahagia, serta dapat segera meminang cucu. Karena sudah fitrah manusia menyukai anak-anak sebagai penerus keturunan. Mereka pun tak ingin terputus mata rantai generasinya.

Sebagai anak tentunya kita tidak ingin membuat orang tua kecewa. Memenuhi harapan mereka- selama bukan perkara maksiat- adalah kewajiban kita, karena sama artinya dengan birrul walidain. Dengan demikian bersegera memenuhi keinginan mereka (menikah) adalah bakti kita kepada orang tua.

Lupakan Masa Lalu
Bagi yang menunda pernikahan karena trauma masa lalu, hendaknya tidak memperpanjang lebih lama. Masa lalu perlu dijadikan ibrah (pelajaran) tapi bukan dijadikan penghalang berbuat kebajikan. Apapun yang sudah terjadi adalah qadarullah. Seorang muslin tidak boleh terus larut dalam kesedihan.

Bila trauma sampai menjadikan benci pada laki-laki atau benci pada pernikahan, sudah berlebihan. Kalau si dia tidak jadi milik kita, itu artinya ia tidak baik buat kita. Dan itulah jalan terbaik bagi kehidupan kia, karena Allah tahu mana jalan yang terbaik dan mana yang tidak baik untuk hamba-Nya. Sebagai seorang hamba, kita mesti menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Bersabar dan berharap Allah memberi ganti yang lebih baik. Doa yang diajarkan Rasulullah : "Tiada seorang muslin yang tertimpa musibah, kemudian ia mengucapkan kalimat istirja' (innalillahi wa inna ilaihi raji'un) dilanjutkan dengan doa : Ya Allah berilah aku pahala dalam musibah ini dan gantilah untukku dengan yang lebih baik, melainkan Allah akan menggantikannya dengan yang lebih baik."

Hendaknya kita bisa mengamalkan doa tersebut, kemudian bisa menatap masa depan dan memulai kehidupan baru yang lebih baik.

Studi tidak terganggu
Kalau menikah khawatir akan mempengaruhi prestasi belajar atau mempengaruhi prestasi belajar atau mempengaruhi persiapan masa depan, hal ini sesungguhnya tergantung dari manajemen waktu masing-masing, Kalau kita bisa mengatur waktu, justru dengan menikah semua akan lebih baik. Bahkan kalau tadinya amburadul dalam mengatur waktu, setelah menikah semuanya akan berubah, waktu akan lebih rapi, karena ada yang mengontrol keluar masuk rumah kita. Kalau dulu mungkin waktu biasa dihabiskan untuk hura-hura (sehabis kuliah), kini tidak lagi. Sebaliknya dipergunakan untuk mencari nafkah atau bercengkerama dengan keluarga. Selain membuat bahagia, kegiatan ini juga tidak membuat hati keras sebagaimana bercanda atau ghibah dengan orang lain.

Di sisi lain, bila dilihat dari segi finansial dengan menikah akan lebih bisa menghemat uang. Kegiatan kuliah pun lebih teratur karena ada yang membantu mengerjakan tugas (kalau satu bidang studi), mengingatkan kalau lupa kuliah, mendukung untuk tidak menyerah dengan beban tugas dari kampus, dan lain sebagainya. Bagi akhwat, akan punya mahram. Ia jadi lebih enak dan bebas bila ingin ke mana-mana, seperti mencari buku pustaka, menghadap dosen, dan yang lainnya. Selain itu, ia juga dapat memperluas wawasan dengan diskusi interdisipliner, dan lain-lain.

Mengejar karier
Sudah menjadi kodratnya, wanita beda dengan laki-laki. Secara umum wanita lebih lemah dibanding laki-laki. Walaupun tidak dipungkiri ada satu dua wanita yang memiliki kemampuan di atas pria, namun itu tidak menjadikan wanita sama dengan pria. Mereka tetap punya perilaku, kebiasaan, dan tanggung jawab yang berbeda. Sebagaimana tercermin dari postur dan fisik mereka. Tentunya ada hikmah besar di balik penciptaan seperti itu.

Allah menyatakan dalam salah satu ayatNya bahwa sebaik-baik wanita adalah di rumahnya, Tidak ada pekerjaan wanita yang lebih mulia selain di dalam rumah, mengurus suami, serta memelihara dan mendidik anak-anak. Menjadikan mereka manusia-manusia berkualitas. Sementara nafkah atau pekerjaan luar rumah menjadi kewajiban suami. Lelakilah yang bertanggung jawab memenuhinya.

Apakah itu berarti Islam mengekung wanita? Tidak. Bahkan sebaliknya mengangkat derajatnya, karena telah jadi fitrah wanita butuh perlindungan dari laki-laki. Maka Allah menempatkan wanita di posisi sesuai fitrahnya. Ibarat stir mobil diposisikan di depan sebagai pengontrol gerak mobil. Atau ibarat ban, diposisikan di bawah sebagai penyokong dan pembawa badan mobil dari depan ke belakang. Berada pada posisi yang pas dan tepat.

Sebenarnya wanita pun masih bisa berkarir di rumah. Membangun usaha dan menjalani pekerjaan tanpa harus bercampur baur dengan lelaki dan keluar rumah. Sungguh Allah meninggikan derajat manusia di zaman Nabi, karena mereka taat pada ketetapanNya tanpa ada keraguan sedikit pun dan sikap penolakan. Mereka paham Allah lebih tahu yang terbaik bagi hamba-Nya dari pada diri mereka sendiri.

Dengan demikian menikah lebih utama bagi seorang wanita. Menunda pernikahan karena mengejar karir, tidak selayaknya. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar dan menyalahi kodratnya. Ingat! manusia tak akan pernah puas dengan apa yang didapat. Walau sudah punya emas segunung uhud, pasti ingin tambah selembah uhud. Akan kurang dan selalu kurang. Janganlah kita sampai terkena ancaman hadits berikut : "Barang siapa tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku." (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Hikmah di Balik Itu
Oleh karena itu mari berusaha kembali ke agama. Insya Allah semua akan baik-baik saja, akan selalu ada jalan keluarnya. Menikah adalah pengamalan separuh agama, di sana kita bisa lebih banyak mengumpulkan pahala. Dengan menikah, fitrah manusia untuk menyalurkan syahwat dengan halal pun bisa terpenuhi. Ibadah juga lebih tenang. Rasulullah pernah bersabda : "Barang siapa menikah, maka dia telah memperoleh separuh agamanya, karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." (Riwayat Al Hakim).

Berikut hikmah mempercepat pernikahan :
1. Menjaga kesucian farji (kemaluan) dan perzinaan serta menjaga pandangan mata
2. Dapat melahirkan perasaan tenteram (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah) dalam hati
3. Segera mendapat keturunan di mana anak akan menjadi Qurrata a'yunin penyejuk mata, penyenang hati, karena usia yang baik untuk melahirkan bagi wanita adalah 20-30 tahun, di atas umur itu akan beresiko bagi ibu maupun bayi.
4. Memperbanyak umat Islam. Seperti yang dipesankan Rasulullah, beliau akan membanggakan jumlah umatnya yang banyak nanti di akhirat.

Maka, janganlah tunda-tunda lagi pernikahan, ingat mengejar dunia tak akan pernah ada habisnya.

Sumber : Nabila Edisi 5 Tahun 1

Selengkapnya...

Nasehat Qur'ani Tentang Pernikahan

Bagi mereka yg mencari Mawaddah (kasih), Sakinah (ketentraman) dan Rahmah (sayang) dalam Keluarga.

Bismillahirrahmaanirahiim

Dengan kerendahan hati mari kita simak pesan2 Al-qur'an tentang tujuan hidup yang sebenarnya Nasehat ini untuk semuanya ...........
Untuk mereka yang sudah memiliki arah.........
Untuk mereka yang belum memiliki arah.........
dan untuk mereka yang tidak memiliki arah.
nasehat ini untuk semuanya.......
Semua yang menginginkan kebaikan.

Saudaraku.............
Nikah itu ibadah.......
Nikah itu suci,ingat itu......
Memang nikah itu bisa karena harta, bisa karena kecantikan, bisa karena keturunan dan bisa karena agama.
Jangan engkau jadikan harta, ketutunan maupun kecantikan sebagai alasan............
karena semua itu akan menyebabkan celaka.
Jadikan agama sebagai alasan........
Engkau akan mendapatkan kebahagiaan.

Saudaraku..........
Tidak dipungkiri bahwa keluarga terbentuk karena cinta........
Namun......jika cinta engkau jadikan sebagai landasan, maka keluargamu akan rapuh, akan mudah hancur.
Jadikanlah " ALLAH " sebagai landasan......
Niscaya engkau akan selamat
Tidak saja dunia, tapi juga akherat.......
Jadikanlah ridho Allah sebagai tujuan......
Niscaya mawaddah, sakinah dan rahmah akan tercapai.

Saudaraku...........
Jangan engkau menginginkan menjadi raja dalam "istanamu"...... disambut istri ketika datang dan dilayani segala kebutuhan.......
Jika ini kau lakukan " istanamu " tidak akan langgeng.....
Lihatlah manusia ter-agung Rasulullah saw.... tidak marah ketika harus tidur di depan pintu, beralaskan sorban, karena sang istri tercinta tidak
mendengar kedatangannya.
Tetap tersenyum meski tidak mendapatkan makanan tersaji dihadapannya ketika lapar........
Menjahit bajunya yang robek........

Saudaraku.........
Jangan engkau menginginkan menjadi ratu dalam "istanamu "........
Disayang, dimanja dan dilayani suami......
Terpenuhi apa yang menjadi keinginanmu........
Jika itu engkau lakukan " istanamu " akan menjadi neraka bagimu

Saudaraku............
Jangan engkau terlalu cinta kepada istrimu.........
Jangan engkau terlalu menuruti istrimu......
Jika itu engaku lakukan akan celaka....
Engaku tidak akan dapat melihat yang hitam dan yang putih, tidak akan dapat melihat yang benar dan yang salah.....
Lihatlah bagaimana Allah menegur " Nabi "-mu tatkala mengharamkan apa yang Allah halalkan hanya karena menuruti kemauan sang istri.
Tegaslah terhadap istrimu.................
Dengan cintamu, ajaklah dia taat kepada Allah.......
Jangan biarkan dia dengan kehendaknya........
Lihatlah bagaimana istri Nuh dan Luth...........
Di bawah bimbingan manusia pilihan, justru mereka menjadi penentang.....
Istrimu bisa menjadi musuhmu...........
Didiklah istrimu........
Jadikanlah dia sebagai Hajar, wanita utama yang loyal terhadap tugas suami, Ibrahim.
Jadikan dia sebagai Maryam, wanita utama yang bisa menjaga kehormatannya......
Jadikan dia sebagai Khadijah, wanita utama yang bisa mendampingi sang suami
Rasulullah saw menerima tugas risalah.....
Istrimu adalah tanggung jawabmu....
Jangan kau larang mereka taat kepada Allah.....
Biarkan mereka menjadi wanita shalilah....
Biarkan mereka menjadi Hajar atau Maryam........
Jangan kau belenggu mereka dengan egomu...

Saudaraku.......
Jika engkau menjadi istri.........
Jangan engkau paksa suamimu menurutimu......
Jangan engkau paksa suamimu melanggar Allah......
siapkan dirimu untuk menjadi Hajar, yang setia terhadap tugas suami.....
Siapkan dirimu untuk menjadi Maryam, yang bisa menjaga kehormatannya....
Siapkan dirimu untuk menjadi Khadijah, yang bisa yang bisa mendampingi suami menjalankan misi.
Jangan kau usik suamimu dengan rengekanmu....
Jangan kau usik suamimu dengan tangismu....
Jika itu kau lakukan.....
Kecintaannya terhadapmu akan memaksanya menjadi pendurhaka................jangan..........

Saudarau........
Jika engaku menjadi Bapak......
Jadilah bapak yang bijak seperti Lukmanul Hakim
Jadilah bapak yang tegas seperti Ibrahim
Jadilah bapak yang kasih seperti Rasulullah saw
Ajaklah anak-anakmu mengenal Allah..........
Ajaklah mereka taat kepada Allah.......
Jadikan dia sebagai Yusuf yang berbakti.......
Jadikan dia sebagai Ismail yang taat.......
Jangan engkau jadikan mereka sebagai Kan'an yang durhaka.

Mohonlah kepada Allah..........
Mintalah kepada Allah, agar mereka menjadi anak yang shalih.....
Anak yang bisa membawa kebahagiaan.

Saudaraku........
Jika engkau menjadi ibu....
Jadilah engaku ibu yang bijak, ibu yang teduh....
Bimbinglah anak-anakmu dengan air susumu....
Jadikanlah mereka mujahid.........
Jadikanlah mereka tentara-tentara Allah.....
Jangan biarkan mereka bermanja-manja.....
Jangan biarkan mereka bermalas-malas..........
Siapkan mereka untuk menjadi hamba yang shalih....
Hamba yang siap menegakkan Risalah Islam.

AMIN

Selengkapnya...
SYUKRON 'ALA IHTIMAMIKUM ILALLIQO'
Template by : kendhin x-template.blogspot.com