Sekedar mengingatkan bagi yang belum menyempurnakan separuh agama, termasuk saya .....
Rasulullah pernah berkata kepada Ali : "Hai Ali, ada tiga perkara yang jangan kamu tunda pelaksanannya, yaitu salat apabila tiba waktunya, jenazah apabila sudah siap penguburannya, dan wanita bila menemukan pria sepadan yang meminangnya"(Riwayat Ahmad)
Walau jelas hadits di atas memerintahkan wanita menyegarakan pernikahan, namun adakalanya sebagian dari wanita tak berharap segera menikah. Ia tidak ingin cepat-cepat mengakhiri masa lajangnya. Berbagai alasan dikemukakan, dari sekedar masih ingin menikmati kesendirian, tak ingin karier terganggu, sampai trauma dengan masa lalu.
Sebut saja Tita. Sampai berusia 43 tahun, belum juga menikah. Padahal teman-teman sebayanya sebagian telah menggendong cucu. Tidak normalkah dia atau tak inginkah dia menikah? Tidak. Ia normal dan berharap bisa menikah. Namun pengalaman masa lalu telah membuatnya trauma. Dulu pernah ada lelaki yang akan menikahinya, namun menjelang hari H, si lelaki kabur entah ke mana. Padahal undangan, segala persiapan, dan tetek bengek lain telah mencapai 95%, Tinggal besok akad nikah dan walimah. Apa boleh buat, pengantin pria menghilang begitu saja. Tita pun hanya bisa menagis dan menyesal. Sejak itulah ia tak berhasrat lagi hidup dengan lelaki.
Beda lagi dengan Tati. Memang ia tidak ingin menikah dulu, walaupun umur telah mencapai kepala 4. Alasannya, cita-cita meraih karir tinggi belum tercapai, juga gelar professor wanita yang diidam-idamkannya sejak kecil belum tergapai. Pikirnya, menikah hanya mengganggu kuliah, menghambat karir, dan membuat wanita lemah di hadapan pria.
Tunda kesempatan emas
Apa pun alasannya, menunda pernikahan sampai umur tua tak diharapkan, selain tentunya tidak disukai oleh agama. Sebaliknya mempercepat pernikahan sangat dianjurkan, sebagaimana tersirat dalam ayat : "dan nikahkanlah orang-orang yang bersendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hambar-hamba sahayamu, laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah yang akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas Pemberian lagi Maha Mengetahui" (An-Nur 32).
Pada dasarnya menunda pernikahan tanpa alasan kuat (yang dibenarkan syariat) sama halnya dengan membuang kesempatan emas. Karena kesempatan terbaik wanita berumah tangga dan punya anak adalah di saat masih muda. Saat itu ia masih bisa bersaing dengan wanita-wanita lain dalam meraih lelaki terbaik, rahim pun masih subur. Namun ketika usia telah merangkak tua tentu kemampuan itu semakin melemah seiring berubahnya kecantikan wajah, bergesernya kehalusan kulit, juga berkurangnya daya ingat. Peluang hamil di usia tua juga makin kecil. Kalaupun tidak kecil akan lebih berbahaya. Tentu keadaan seperti ini bukan kondisi yang bagus. Lagi pula lelaki normal entu akan lebih memilih gadis muda dan subur dari pada gadis tua yang diragukan kesuburannya. Hendaknya wanita yang masih suka melajang berpikir sampai di sini.
Orang Tua Cemas
Bila seorang gadis tak segera menikah, tentu yang paling cemas adalah orang tua. Mereka takut anaknya tidak menikah, jadi perawan tua, atau tidak laku. Mereka pun cemas putrinya memiliki kelainan tertentu. Mereka berharap bisa segera melihat anaknya bahagia, serta dapat segera meminang cucu. Karena sudah fitrah manusia menyukai anak-anak sebagai penerus keturunan. Mereka pun tak ingin terputus mata rantai generasinya.
Sebagai anak tentunya kita tidak ingin membuat orang tua kecewa. Memenuhi harapan mereka- selama bukan perkara maksiat- adalah kewajiban kita, karena sama artinya dengan birrul walidain. Dengan demikian bersegera memenuhi keinginan mereka (menikah) adalah bakti kita kepada orang tua.
Lupakan Masa Lalu
Bagi yang menunda pernikahan karena trauma masa lalu, hendaknya tidak memperpanjang lebih lama. Masa lalu perlu dijadikan ibrah (pelajaran) tapi bukan dijadikan penghalang berbuat kebajikan. Apapun yang sudah terjadi adalah qadarullah. Seorang muslin tidak boleh terus larut dalam kesedihan.
Bila trauma sampai menjadikan benci pada laki-laki atau benci pada pernikahan, sudah berlebihan. Kalau si dia tidak jadi milik kita, itu artinya ia tidak baik buat kita. Dan itulah jalan terbaik bagi kehidupan kia, karena Allah tahu mana jalan yang terbaik dan mana yang tidak baik untuk hamba-Nya. Sebagai seorang hamba, kita mesti menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Bersabar dan berharap Allah memberi ganti yang lebih baik. Doa yang diajarkan Rasulullah : "Tiada seorang muslin yang tertimpa musibah, kemudian ia mengucapkan kalimat istirja' (innalillahi wa inna ilaihi raji'un) dilanjutkan dengan doa : Ya Allah berilah aku pahala dalam musibah ini dan gantilah untukku dengan yang lebih baik, melainkan Allah akan menggantikannya dengan yang lebih baik."
Hendaknya kita bisa mengamalkan doa tersebut, kemudian bisa menatap masa depan dan memulai kehidupan baru yang lebih baik.
Studi tidak terganggu
Kalau menikah khawatir akan mempengaruhi prestasi belajar atau mempengaruhi prestasi belajar atau mempengaruhi persiapan masa depan, hal ini sesungguhnya tergantung dari manajemen waktu masing-masing, Kalau kita bisa mengatur waktu, justru dengan menikah semua akan lebih baik. Bahkan kalau tadinya amburadul dalam mengatur waktu, setelah menikah semuanya akan berubah, waktu akan lebih rapi, karena ada yang mengontrol keluar masuk rumah kita. Kalau dulu mungkin waktu biasa dihabiskan untuk hura-hura (sehabis kuliah), kini tidak lagi. Sebaliknya dipergunakan untuk mencari nafkah atau bercengkerama dengan keluarga. Selain membuat bahagia, kegiatan ini juga tidak membuat hati keras sebagaimana bercanda atau ghibah dengan orang lain.
Di sisi lain, bila dilihat dari segi finansial dengan menikah akan lebih bisa menghemat uang. Kegiatan kuliah pun lebih teratur karena ada yang membantu mengerjakan tugas (kalau satu bidang studi), mengingatkan kalau lupa kuliah, mendukung untuk tidak menyerah dengan beban tugas dari kampus, dan lain sebagainya. Bagi akhwat, akan punya mahram. Ia jadi lebih enak dan bebas bila ingin ke mana-mana, seperti mencari buku pustaka, menghadap dosen, dan yang lainnya. Selain itu, ia juga dapat memperluas wawasan dengan diskusi interdisipliner, dan lain-lain.
Mengejar karier
Sudah menjadi kodratnya, wanita beda dengan laki-laki. Secara umum wanita lebih lemah dibanding laki-laki. Walaupun tidak dipungkiri ada satu dua wanita yang memiliki kemampuan di atas pria, namun itu tidak menjadikan wanita sama dengan pria. Mereka tetap punya perilaku, kebiasaan, dan tanggung jawab yang berbeda. Sebagaimana tercermin dari postur dan fisik mereka. Tentunya ada hikmah besar di balik penciptaan seperti itu.
Allah menyatakan dalam salah satu ayatNya bahwa sebaik-baik wanita adalah di rumahnya, Tidak ada pekerjaan wanita yang lebih mulia selain di dalam rumah, mengurus suami, serta memelihara dan mendidik anak-anak. Menjadikan mereka manusia-manusia berkualitas. Sementara nafkah atau pekerjaan luar rumah menjadi kewajiban suami. Lelakilah yang bertanggung jawab memenuhinya.
Apakah itu berarti Islam mengekung wanita? Tidak. Bahkan sebaliknya mengangkat derajatnya, karena telah jadi fitrah wanita butuh perlindungan dari laki-laki. Maka Allah menempatkan wanita di posisi sesuai fitrahnya. Ibarat stir mobil diposisikan di depan sebagai pengontrol gerak mobil. Atau ibarat ban, diposisikan di bawah sebagai penyokong dan pembawa badan mobil dari depan ke belakang. Berada pada posisi yang pas dan tepat.
Sebenarnya wanita pun masih bisa berkarir di rumah. Membangun usaha dan menjalani pekerjaan tanpa harus bercampur baur dengan lelaki dan keluar rumah. Sungguh Allah meninggikan derajat manusia di zaman Nabi, karena mereka taat pada ketetapanNya tanpa ada keraguan sedikit pun dan sikap penolakan. Mereka paham Allah lebih tahu yang terbaik bagi hamba-Nya dari pada diri mereka sendiri.
Dengan demikian menikah lebih utama bagi seorang wanita. Menunda pernikahan karena mengejar karir, tidak selayaknya. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar dan menyalahi kodratnya. Ingat! manusia tak akan pernah puas dengan apa yang didapat. Walau sudah punya emas segunung uhud, pasti ingin tambah selembah uhud. Akan kurang dan selalu kurang. Janganlah kita sampai terkena ancaman hadits berikut : "Barang siapa tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku." (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Hikmah di Balik Itu
Oleh karena itu mari berusaha kembali ke agama. Insya Allah semua akan baik-baik saja, akan selalu ada jalan keluarnya. Menikah adalah pengamalan separuh agama, di sana kita bisa lebih banyak mengumpulkan pahala. Dengan menikah, fitrah manusia untuk menyalurkan syahwat dengan halal pun bisa terpenuhi. Ibadah juga lebih tenang. Rasulullah pernah bersabda : "Barang siapa menikah, maka dia telah memperoleh separuh agamanya, karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." (Riwayat Al Hakim).
Berikut hikmah mempercepat pernikahan :
1. Menjaga kesucian farji (kemaluan) dan perzinaan serta menjaga pandangan mata
2. Dapat melahirkan perasaan tenteram (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah) dalam hati
3. Segera mendapat keturunan di mana anak akan menjadi Qurrata a'yunin penyejuk mata, penyenang hati, karena usia yang baik untuk melahirkan bagi wanita adalah 20-30 tahun, di atas umur itu akan beresiko bagi ibu maupun bayi.
4. Memperbanyak umat Islam. Seperti yang dipesankan Rasulullah, beliau akan membanggakan jumlah umatnya yang banyak nanti di akhirat.
Maka, janganlah tunda-tunda lagi pernikahan, ingat mengejar dunia tak akan pernah ada habisnya.
Sumber : Nabila Edisi 5 Tahun 1
Buku Tamu
Pesan Sekarang Juga
Mau bikin blog yang keren seperti blog ini, silahkan isi form di bawah ini atau hubungi 081388210129
Sabtu, 14 November 2009
Nak, Kapan Kau Menikah?
Diposting oleh Blognya Bidadari Surga di 06.43
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar